Pasal 3 Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa
pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang : beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan
nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang
merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler
adalah program kurikuler yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam
kurikulum. Jelasnya bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat
operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan
dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan.
Kegiatan ekstrakurikuler
menjembatani kebutuhan perkembangan peserta didik yang berbeda; seperti
perbedaan sense akan
nilai moral dan sikap, kemampuan, dan kreativitas. Melalui partisipasinya dalam
kegiatan ekstrakurikuler peserta didik dapat belajar dan mengembangkan
kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, serta menemukan dan
mengembangkan potensinya. Kegiatan ekstrakurikuler juga memberikan manfaat
sosial yang besar.
Kegiatan Ekstrakurikuler SD Muhammadiyah 01 Pencongan antara lain :
- Drumband
- Pramuka/HW
- Seni Tari
- Pecinta Alam (PA) Sekolah Dasar
- Komputer
- Olahraga
Selain kegiatan tersebut di atas, di SD Muhammadiyah 01 Pencongan juga mempunyai Program Khusus dalam bidang ke Islaman yaitu :
- Tahfidz Al Qur'an
- Shalat Dzuhur berjama'ah
KOMPUTER
Pertemuan 1
Pertemuan 2
Pertemuan 3 s/d 7